Kamis, 23 April 2015

Penerimaan Tamtama

Posted by Unknown  |  Tagged as:

Tamtama

Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini, dengan menekan gambar Microsoft Word digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.
Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
  5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
  1. berijazah serendah-rendahnya minimal SMU/MA dan SMK dengan kriteria lulus, tidak termasuk :
    1. SMK tata busana, tata kecantikan dan perhotelan;
    2. program pendidikan kesetaraan paket C;
  2. bagi yang masih duduk di kelas 3 SMU/MA dan SMK menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 (satu) setelah dinyatakan lulus, menyerahkan ijazah ;
  3. umur pada saat buka pendidikan minimal 17 tahun 7 bulan ( maks lahir Februari 1997) dan maksimal 22 tahun (min lahir Agustus 1993);
  4. tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
  5. belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Tamtama Polri (Brimob) ditambah 2 tahun setelah lulus, belum pernah punya anak kandung/biologis;
  6. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri (Brimob)
  7. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali
  8. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  9. bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Tamtama Polri
  10. (Brimob)
  11. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK)
  12. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan
  13. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI) pada bidang tugas Brimob
  14. mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan giat sebagai berikut :
    1. pemeriksaan administrasi awal;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. pemeriksaan dan ujian psikologi tertulis;
    4. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa);
    5. ujian kesamaptaan jasmani
    6. pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
    7. pemeriksaan administrasi akhir;
    8. kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat;
    9. sidang terbuka kelulusan akhir;

0 komentar:

Author

Write admin description here..

Subscribe to our Mailing List

We'll never share your Email address.
Copyright © 2015 warman.com. Powered by Blogger.
Mawar.com by Bloggertheme9